Perlindungan Sebelum Kejadian (Asuransi Penyakit Kritis)
Oleh Didin Komara
Pengobatan untuk Penyakit Kritis memerlukan biaya yang besar dan
waktu yang lama. Untuk mendapatkan perawatan terbaik ketika resiko
terjadi dan tujuan finansial masa depan tercapai, diperlukan
perlindungan atas penyakit kritis pada saat kondisi kita sehat.
Seperti ungkapan bijak yang mengatakan “Kesehatan lebih utama daripada
kekayaan”, semua orang sependapat bahwa kesehatan merupakan hal yang
tidak ternilai harganya. Tentunya kita menginginkan bahwa kita akan
tetap sehat dan terhindar dari segala penyakit. Kesehatan semakin mahal
dan semakian berharga terutama pada saat ini. Selain dengan pola hidup
yang sehat, berolahraga, ketenangan pikiran dan perawatan pencegahan,
asuransi kesehatan juga merupakan investasi yang bijaksana untuk
kesehatan Anda.
Alasan
utama pentingnya Anda memiliki asuransi adalah agar Anda mendapatkan
perlindungan atas biaya yang tinggi apabila resiko penyakit terjadi
apalagi terdiagnosa penyakit kritis. Pengobatan terhadap penyakit kritis
tidak hanya menguras banyak biaya melainkan juga waktu penyembuhan yang
cukup lama. Maka, tidak mengherankan bila banyak keluarga yang
mengalami kesulitan finansial ketika tertimpa penyakit kritis.
Menurut data WHO, penyakit kritis yang menyebabkan kematian seperti
Serangan Jantung, Kanker, Stroke menempati urutan tertinggi kasus yang
terjadi terutama di kawasan Asia Tenggara. Kasus penyakit kritis
meningkat dari tahun ke tahun serta biaya perawatan kesehatan yang
semakin tinggi. Sebagai gambaran, jumlah kasus baru kanker di Indonesia
sebanyak 300.000 – 360.000 kasus per tahun serta biaya perawatan kanker
meningkat 25% dari 5 tahun yang lalu*.
Tingginya kebutuhan atas asuransi penyakit kritis terlihat dari data
Allianz tahun 2010 menyebutkan klaim kematian sebagian besar disebabkan
karena penyakit kritis. Kanker menempati urutan pertama klaim tertinggi
di mana sebesar 26% dan Stroke menempati urutan kedua sebesar 17%.
Sedangkan Serangan Jantung pada posisi keempat dengan 13% serta gagal
ginjal di urutan ke 5 dengan klaim sebanyak 10%.
Oleh karena itu sangatlah penting untuk mendapatkan perlindungan atas
penyakit kritis pada saat kita dalam kondisi sehat. Hal ini akan
memungkinkan Anda untuk mendapatkan kebebasan secara finansial serta
menjaga tujuan finansial di masa depan sekaligus untuk mendapatkan
perawatan yang dibutuhkan apabila terjadi resiko penyakit kritis.
Allianz menyediakan asuransi penyakit kritis yang mempunyai manfaat
perlindungan berupa Uang Pertanggungan yang diberikan apabila
Tertanggung divonis salah satu dari penyakit kritis yang ditanggung.
Perlindungan tambahan (Riders) penyakit kritis dapat ditambahkan ke
dalam produk asuransi dasar yang Anda miliki. Perlindungan tersebut atas
49 penyakit kritis seperti Jantung, Stroke, Kanker, Gagal Ginjal dan
lain sebagainya. Sebagai ilustrasi, berikut disampaikan ilustrasi
manfaat asuransi penyakit kritis pada salah satu produk SmartLink
Allianz.
Usia | 35 Tahun |
Uang Pertanggungan Dasar | Rp. 1 Milyar |
Uang Pertanggungan Penyakit Kritis | Rp. 500 Juta |
Premi Dasar | Rp. 25 Juta |
Premi Top Up | Rp. 25 Juta |
masa Pembayaran | 5 Tahun |
Dari ilustrasi di atas terlihat bahwa apabila Tertanggung terdiagnosa
Penyakit Kritis maka akan mendapatkan Uang Pertanggungan Penyakit Kritis
sebesar Rp.500 Juta. Serta apabila Tertanggung meninggal dunia,
walaupun Uang Pertanggungan Penyakit Kritis sudah dibayarkan sebelumnya -
Uang Pertanggungan Dasar akan tetap dibayarkan sebesar Rp.1 Milyar
serta Nilai Investasi yang terbentuk.
Asuransi Penyakit Kritis memang sangat diperlukan. Jadi tunggu apalagi,
Sebelum terlambat - segera dapatkan perlindungan Penyakit Kritis dari
Allianz.
*Data dari Pacific Bridge Medical – Asian Medical Publications
Tidak ada komentar:
Posting Komentar